Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mencatat realisasi efisiensi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang semula diperkirakan sebesar Rp. 49 miliar, meningkat signifikan menjadi Rp. 100 miliar.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran secara efektif dan tepat sasaran, bukan sekadar mengurangi belanja.
“Hasil efisiensi ini dialokasikan untuk hal-hal yang bersifat peningkatan produktivitas, swasembada pangan, dan penciptaan lapangan kerja yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya pada peringatan Hari Kartini di Lapangan Bakti Rantepao, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dana efisiensi tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, optimalisasi irigasi pertanian, penanganan dan pencegahan banjir, serta penyediaan fasilitas olahraga dan ruang terbuka rekreasi di wilayah-wilayah yang selama ini belum banyak tersentuh pembangunan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Toraja Utara.
Diskominfo-SP - 2025